KPU ALOR GOES TO SCHOOL DI SMA KRISTEN 2 KALABAHI
KPU Alor melaksanakan kegiatan “KPU Alor Goes to School” di SMA Kristen 2 Kalabahi, 11 Oktober 2023. Target kegiatan itu adalah menjangkau pemilih pemula pada Pemilu 14 Februati 2024 mendatang.
Ada 100 siswa-siswi usia memilih yang disiapkan sebagai peserta oleh sekolah. Dan mereka menunjukkan rasa ingin tahu yang tinggi karena tidak henti-hentinya memberikan pertanyaan kepada narasumber.
Ketua Divisi Sosialisasi Charlemen Djahadael sebagai narasumber tunggal mengapresiasi respon balik peserta.
“Banyaknya pertanyaan menandakan bahwa adik-adik ingin menjadi pemilih yang cerdas. Adik-adik telah memiliki satu kriteria untuk menjadi pemilih cerdas, yakni rasa ingin tahu yang tinggi,” kata Djahadael.
Menurut Djahadael, para pelajar perlu menjadi pemilih yang cerdas. Pemilih yang cerdas dapat membedakan calon pemimpin mana yang akan dipilih. Pemilih cerdas akan melihat pemilu bukan hanya sebatas memberikan suara di tempat pemungutan suara semata. Pemilih cerdas melihat proses pemberian suara di TPS sebagai proses pemberian harapan kita kepada orang yang dipilih.
“Jadi ketika kita memilih calon wakil rakyat dan pemimpin, di sana terjadi pemberian harapan kita terhadap suatu kehidupan daerah dan bangsa yang lebih baik kepada pundak orang yang kita pilih,” jelas Djahadael.
“Adik-adik harus menjadi pemilih cerdas. Karena hanya pemilih cerdas yang dapat melihat calon pemimpin atau calon wakil rakyat secara rasional,” tambah Djahadael.
Djahadael mengatakan, pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin politik Indonesia. Artinya, lanjut Djahadael, rakyat memiliki kekuasaan untuk menentukan calon yang dianggapnya pantas menjadi wakil rakyat maupun pemimpin di Indonesia.
“Jadi kita yang memiliki kewenangan untuk memilih wakil rakyat maupun pemimpin Indonesia untuk lima tahun yang akan datang. Jadi sekali lagi, adik-adik harus menjadi pemilih cerdas,” jelas Djahadael.
Djahadael juga menjelaskan tiga komponen penting dalam pemilu. Ketiga komponen tersebut adalah penyelenggaran pemilu, peserta pemilu, dan pemilih. Ketiga komponen ini, menurut Djahadael, tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain.
“Ada penyelenggara pemilu dan peserta pemilu tapi kalau tidak ada pemilih, maka pemilu tidak akan terlaksana. Sebaliknya, jika ada pemilih dan peserta pemilu tapi kalau tidak ada penyelenggara pemilu, maka pemilu tidak akan terlaksana,” jelas Djahadael.
Kepala SMA Kristen 2 Kalabahi Yaved Djasibani, S.Pd, pada arahan awal mengapresiasi langkah KPU Alor yang memilih sekolahnya jadi tempat kegiatan. Karena itu ia meminta kepada seluruh siswa-siswi yang hadir sebagai peserta untuk menyimak secara baik setiap penjelasan yang disampaikan KPU.
“Kalau ada yang merasa tidak mengerti, silahkan bertanya. Jangan takut. Karena orang yang bertanya menandakan dia punya rasa ingin tahu yang lebih,” kata Djasibani.
Sekadar informasi, jumlah siswa-siswi yang menjadi peserta sebanyak 100 orang.*