BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN DAN PENYELAMATAN ARSIP TINGKAT KPU KABUPATEN ALOR
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Alor menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip Selasa (9/12/2025) di aula kantor KPU Kabupaten Alor.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita ini menghadirkan narasumber Arsiparis Ahli Muda Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Alor, Sonnya S. Lifire, S.Si dan Sitti N. Kasong, S.Sos.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Alor, Munawir Laamin. Beliau menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Alor yang telah menghadiri undangan.
Dalam sambutannya Nawir menyampaikan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan kertas maupun data digital yang disimpan di suatu tempat. Arsip adalah rekam jejak organisasi, bukti akuntabilitas, memori kolektif, serta sumber informasi yang bernilai strategis. Melalui arsip, sebuah organisasi dapat menunjukkan transparansi, mempertanggungjawabkan setiap keputusan, sekaligus menjaga sejarah lembaga.
Usai sambutan Ketua KPU Kabupaten Alor kegiatan kemudian dipandu oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Mahyuddin Aba, sebagai moderator dan dilanjutkan ke sesi pemaparan materi oleh narasumber.
Dalam pemaparannya narasumber lebih menekankan tentang pengelolaan arsip di era digital yang telah mengalami transformasi. Pengelolaan arsip tidak hanya arsip konvensional, tetapi juga arsip elektronik yang harus dikelola sesuai prinsip otentik, utuh, terpercaya, dan dapat diakses. Oleh sebab itu, peningkatan pemahaman dan kompetensi aparatur dalam bidang kearsipan menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
Narasumber juga memberikan pemahaman tentang tata cara pengelolaan arsip dinamis dan statis. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan langsung dalam kegiatan sehari-hari suatu lembaga (aktif, inaktif, vital), sementara arsip statis adalah arsip yang sudah tidak digunakan langsung, telah habis masa retensinya, bernilai guna kesejarahan, dan disimpan permanen untuk bukti pertanggungjawaban dan nilai sejarah.
Usai sesi pemaparan materi kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta Bimtek dan kemudian ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Alor.
Tujuan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan arsip sesuai standar nasional kearsipan, mendorong budaya tertib arsip di lingkungan kerja, memastikan bahwa arsip di setiap unit kerja dapat menjadi alat bukti yang sah, mudah ditelusuri, serta terpelihara dengan baik, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Alor, Sekretaris, Pejabat Struktural dan seluruh staf Sekretariat.