Berita Terkini

KPU Kabupaten Alor melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I tahun 2026

Teman Pemilih, KPU Kabupaten Alor melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I tahun 2026 di Kecamatan Lembur, yakni pada desa Luba, Lembur Timur dan Tulleng, Senin (23/2/2026).

Kegiatan Coklit Terbatas dilakukan oleh anggota KPU Kabupaten Alor Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Syarifudin Laela di dampingi admin Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) KPU Kabupaten Alor, Asep Z. Maro dan staf pelaksana, Ayub D. Deku.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memvalidasi keakuratan data pemilih berdasarkan data turunan semester I dari KPU RI. Data-data turunan dimaksud diantaranya yaitu data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang terdiri dari pemilih meninggal dunia, pemilih status TNI/POLRI, pemilih pindah domisili, pemilih ubah elemen data (ubah nama, status dan tanggal lahir) dan pemilih baru (pemilih pindah masuk dan potensial pemilih baru).

Metode yang digunakan dalam kegiatan coklit ini yaitu dengan mendatangi pemerintah desa setempat untuk mengkonfirmasi kebenaran dan keabsahan data pemilih turunan untuk kemudian dipastikan lagi dengan mendatangi pemilih yang bersangkutan jika tidak ada kesesuaian data.

Coklit diawali di desa Luba dengan jumlah sampel 8 pemilih dengan kategori pindah domisili. Hasil coklit menyatakan bahwa 8 pemilih tersebut benar telah pindah keluar dari desa Luba.

Coklit dilanjutkan ke desa Tulleng, dengan jumlah sampel 7 pemilih dengan kategori pindah domisili, 6 pemilih dan berstatus TNI, 1 pemilih. Hasil coklit menyatakan bahwa 5 pemilih benar telah pindah keluar dari desa Tulleng , 1 pemilih masih berada di desa Tulleng dan 1 pemilih telah beralih status menjadi anggota TNI.
 
Selanjutnya pada desa Lembur Timur dengan jumlah sampel 12 pemilih dengan kategori meninggal dunia 4 pemilih dan pindah domisili 8 pemilih. Hasil coklit menyatakan bahwa 4 pemilih benar telah meninggal dunia dan 6 pemilih benar telah pindah keluar dari desa Lembur Timur sedangkan 2 pemilih masih berada di desa Lembur Timur.

Turut hadir sebagai pengawas, anggota Bawaslu Kabupaten Alor, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Therlince Louisa Mau beserta staf.

#KPUAlor
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali