Berita Terkini

Pada Juni ini, Pemilih di Alor Capai 141.796 Orang

KALABAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor terus menerus memperbaharui data pemilih. Sampai dengan Juni ini, KPU Alor telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 141.796 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 68.227 orang dan pemilih perempuan berjumlah 73.569 orang.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di aula KPU Alor, Rabu (30/06). Rakor tersebut dihadiri tiga komisioner Bawaslu Alor dan beberapa pimpinan partai politik.

Ketua KPU Alor Maria Goreti Padu Keray dalam pembukaan kegiatan mengatakan, bahwa rakor pemutakhiran data pemilih penting dilakukan untuk saling mengkonfirmasi data dilintas lembaga baik dari disdukcapil, bawaslu, TNI/Polri, maupun masukan dari partai politik dan masyarakat.

Rakor ini, menurut Padu Keray, sebelumnya dilakukan setiap bulan. Namun berdasarkan surat edaran terbaru dari KPU RI, rakor ini kemudian dilakukan setiap triwulan dengan melibatkan pihak terkait, seperi Bawaslu, Disdukcapil, TNI/Polri, dan Partai Politik.

“Data pemilih yang ditetapkan itu kemudian diumumkan di papan pegumuman,  website dan media sosialnya kami,” tandas Padu Keray.

Baca Juga: Jumlah Pemilih di Alor Sampai Mei 2021 Capai 141.846

Sementara itu, Ketua Divisi Data Madriyana Pong mengatakan, pemutakhiran data pemilih penting dilakukan agar KPU memiliki data pemilih yang akurat untuk Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang.

Data pemilih, katanya, merupakan sumber masalah setiap kali pemilu. Oleh karena itu data pemilih perlu disiapkan secara baik agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah.

“Maka KPU RI meminta kita untuk melakukan pemutakhiran data pemilih tiap bulan secara internal, dan melibatkan pihak terkait setiap tiga bulan,” katanya.

Madriyana mangatakan, data yang disampaikan dalam rakor tersebut hanya data kematian karena KPU kesulitan mendapatkan data pindah domisili dari disdukcapil.

“Menurut Kadisdukcapil Alor, mereka tidak dapat memberikan data pindah domisili karena ada aturan yang membatasi mereka. Sehingga ini merupakan kendala yang kami hadapi,” tegasnya.

Sementara untuk pemilih pemula, menurut Madriyana, KPU akan memperolehnya dari beberapa sekolah mitra dan akan disampaikan dalam pleno yang akan datang.

Sekadar diketahui, DPT pada Pemilu 2019 sebesar 136.718. Dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 65.701 orang, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 71.017 orang.*

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 335 kali