Pengumuman/SE

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Alor

Berdasarkan ketentuan Pasal 55 dan Pasal 57 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Alor Nomor 541 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemililhan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Alor Tahun 2024, KPU Kabupaten Alor mengumumkan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, selengkapnya dapat dia akses pada barcode atau link  https://drive.google.com/drive/folders/1W8gBeVVXKVSK90gLco6zrMveAq9piO_t

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA KPPS PEMILU 2024

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) untu Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Alor mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persayaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Selengkapnya klik disini :https://kab-alor.kpu.go.id/public/kab-alor/dmdocument/1702352141PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA KPPS PEMILU 2024.pdf

PENGUMUMAN TIM KAMPANYE PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN UNTUK PEMILU 2024

Bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, Maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Alor mengumumkan Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kabupaten Alor Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Berikut :  Nomor Urut 1. Anies Rasyid Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar;  Nomor Urut 2. H Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka;   Nomor Urut 3. H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P dan Prof. Dr. H. Moh. Mahfud MD.

Populer

Belum ada data.