Pengumuman/SE

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Alor

Berdasarkan ketentuan Pasal 55 dan Pasal 57 Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Alor Nomor 541 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemililhan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Alor Tahun 2024, KPU Kabupaten Alor mengumumkan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, selengkapnya dapat dia akses pada barcode atau link 

https://drive.google.com/drive/folders/1W8gBeVVXKVSK90gLco6zrMveAq9piO_t

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 430 kali