PENANDATANGANAN RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT), PERJANJIAN KINERJA, PAKTA INTEGRITAS DAN BENTURAN KEPENTINGAN TAHUN 2026
TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor mengikuti kegiatan Penandatanganan Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Benturan Kepentingan Tahun 2026 lingkup KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT secara daring di aula kantor KPU Kabupaten Alor. Kamis(15/01/26).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna yang dalam sambutannya, Jemris menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan yang akuntabel, transparan, profesional, serta menjunjung tinggi integritas dan etika penyelenggara pemilu
Selanjutnya dilakukan pembacaan dan penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Benturan Kepentingan secara bergiliran oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat lingkup KPU Provinsi NTT dan diikuti oleh KPU Kabupaten/ Kota.
Kegiatan diikuti Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Alor Munawir Laamin, Syarifudin Laela, Muhammad Hatta Sina, Muhammad Yamin Smapbeli dan Imanuel Mau Dollu serta Sekretaris KPU Kabupaten Alor, Husni Saleh Maga, Pejabat Struktural dann jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Alor