814 PEMILIH DI ALOR MENINGGAL PADA SEMESTER SATU 2022
SEBANYAK 814 pemilih di Kabupaten Alor meninggal dunia pada semester pertama 2022. Buntut dari itu mereka kemudian dikeluarkan dari daftar pemilih karena sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai pemilih.
Demikian penyampaian Ketua Divisi Data KPU Kabupaten Alor Madriyana Cendana Pong di ruang kerjanya, Selasa, 11 Juli 2022.
Madriyana merinci, jumlah pemilih meninggal pada triwulan pertama sebanyak 345 orang, dimana 217 di antaranya adalah pemilih laki-laki, dan sisanya yakni 128 adalah pemilih perempuan. Kemudian, lanjutnya, pada triwulan kedua, total pemilih meninggal mencapai 469 orang, di mana pemilih laki-laki berjumlah 253, dan 216 pemilih perempuan.
“Data-data ini diperoleh dari hasil turun ke desa/lurah, laporan bawaslu alor, dan juga laporan dari masyarakat,” kata Madriyana.
Madriyana mengatakan, data-data tersebut masih terus bergerak karena hingga kini pemutakhiran data pemilih masih terus dilakukan. “Kami terus bekerja sepanjang waktu untuk menyiapkan data pemilih yang akurat jelang Pemilu 2024,” kata Madriyana.
Menurut Madriyana, data pemilih mesti disiapkan secara baik. Soalnya, data pemilih kerap menjadi masalah setiap kali pemilu maupun pemilihan kepala daerah.
“Berbeda dengan yang lalu, pemutakhiran data pemilih kali ini dilakukan dalam waktu yang sangat panjang. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir segala persoalan yang kerap muncul setiap pemilu maupun pemilihan.
Data pemilih tersebut masih terus bergerak karena terus diperbaharui berdasarkan laporan masyarakat. Laporan masyarakat yang dibutuhkan adalah berupa data kematian, pindah domisili, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, dan pemilih pemula.
“Oleh karena itu saya menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Alor untuk melaporkan ke KPU Alor bila ada kerabat yang alami kematian, pindah domisili, perubahan status pekerjaan menjadi TNI/Polri, maupun yang telah memasuki usia pemilih. Data-data tersebut, lanjut Madriyana, dibutuhkan untuk memperbaharui data pemilih,” kata Madriyana.
“Updating data pemilih ini untuk mempermudah proses penyusunan daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya,” tambah Madriyana.
Sekadar diketahui, DPT pada Pemilu 2019 sebesar 136.718. Dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 65.701 orang, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 71.017 orang.*