APRIL 2022: JUMLAH PEMILIH ALOR HASIL PEMUTAKHIRAN 141.680 ORANG
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor telah menetapkan daftar pemilih berkelanjutan untuk April 2022, yakni sebanyak 141.680 orang. Penetapan tersebut dilakukan dalam pleno internal rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan di Sekretariat KPU Alor, Rabu, (27/04). Hadir dalam pleno tersebut Ketua dan Anggota KPU Alor serta admin sidalih.
Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, maka jumlah pemilih pada April 2022 alami penurunan, karena pada Maret lalu, jumlah pemilih berada pada angka 141.750. Ketua KPU Alor Maria Goreti Padu Keray mengatakan, berkurangnya jumlah pemilih diakibatkan banyaknya pemilih tidak memenuhi syarat yang diperoleh selama pengambilan data di desa/lurah.
“Akhir-akhir ini, kita lebih banyak dapat data pemilih tidak memenuhi syarat daripada data untuk pemilih baru, mutasi penduduk, maupun alih status pekerjaan,” kata Padu Keray dalam rapat internal.
Ketua Divisi Data Madriyana Cendana Pong pada kesempatan itu menambahkan, bahwa selama April ia mendapat 521 data pemilih dari hasil kunjungannya ke desa/lurah. Selain itu ada juga data yang diterima dari laporan masyarakat.
“Data-data tersebut diperoleh dari Kelurahan Kalabahi Timur, Wetabua, Mutiara, Kalabahi Tengah, Nusa Kenari, Kalabahi Barat dan Kelurahan Teluk Kenari, serta Desa Fanating, Air Kenari, Lendola, Motongbang, dan Desa Adang Buom untuk Kecamatan Teluk Mutiara. Kemudian dari Desa Adang, Alila, Aimoli, Alaang, O’a Mate, dan Desa Ternate Selatan untuk Kecamatan Alor Barat Laut. Kemudian Desa Muriabang, Aramaba, dan Desa Tamakh untuk Kecamatan Pantar Tengah, serta Kelurahan Moru, Desa Halerman, dan Desa Manatang untuk Kecamatan Alor Barat Daya. Kemudian Desa Petleng di Kecamatan Alor Tengah Utara, Desa Waisika di Kecamatan Alor Timur Laut, lalu Desa Padang Alang, Desa Silaipui, dan Desa Tamanapui untuk Kecamatan Alor Selatan, kemudian Desa Bukit Mas di Kecamatan Pantar, Desa Bungabali dan Desa Kaleb di Kecamatan Pantar Timur, serta Desa Pura Timur di Kecamatan Pulau Pura dan Desa Kailesa di Kecamatan Pureman,” urai Madriyana.
Dari dari data tersebut, 215 data telah ditindaklanjuti dengan rincian, 142 data pemilih kategori tidak memenuhi syarat atau pemilih meninggal dunia, 72 orang adalah kategori pemilih baru, 1 orang kategori pemilih ubah (perubahan alamat).
“Jadi pemilih meninggalnya jauh lebih banyak. Ini yang jadi penyebab jumlah pemilih bulan ini lebih rendah dari bulan sebelumnya,” ujar Madriyana.
Sementara data pemilih yang tidak ditindaklanjuti adalah sebanyak 306. Dari jumlah itu, sebanyak 251 pemilih belum melakukan perekaman KTP elektronik, 44 data telah ditindaklanjuti pada bulan sebelumnya, dan 11 pemilih tidak memiliki elemen data yang lengkap.
Madriyana mengatakan, pemutakhiran data pemilih terus dilakukan agar nantinya KPU Alor memiliki data pemilih yang akurat untuk Pemilu maupun Pemilihan 2024 mendatang.
Data pemilih, menurut Madriyana, merupakan sumber masalah setiap kali pemilu. Oleh karena itu data pemilih perlu disiapkan secara baik agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah.
“Berbeda dengan yang lalu, pemutakhiran data pemilih kali ini dilakukan dalam waktu yang sangat panjang. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir segala persoalan yang kerap muncul setiap Pemilu maupun Pemilihan.
Data pemilih tersebut masih terus bergerak karena terus diperbaharui berdasarkan laporan masyarakat. Laporan masyarakat yang dibutuhkan adalah berupa data kematian, pindah domisili, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, dan pemilih pemula.
“Oleh karena itu saya menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Alor untuk melaporkan ke KPU Alor bila ada kerabat yang alami kematian, pindah domisili, perubahan status pekerjaan menjadi TNI/Polri, maupun yang telah memasuki usia pemilih. Data-data tersebut, lanjut Madriyana, dibutuhkan untuk memperbaharui data pemilih,” kata Madriyana.
“Updating data pemilih ini untuk mempermudah proses penyusunan daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya,” tambah Madriyana.
Sekadar diketahui, DPT pada Pemilu 2019 sebesar 136.718. Dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 65.701 orang, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 71.017 orang.*