Berita Terkini

BERKAS PENGAJUAN BACALEG 18 PARPOL DITERIMA KPU ALOR

MASA Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD telah selesai pada Minggu, 14 Mei 2023, pukul 23.59. Delapan belas parpol yang mengajukan bakal calon anggota DPRD dinyatakan diterima KPU Kabupaten Alor. 

Sebanyak 15 parpol mengajukan bakal calon anggota DPRD melalui sistem calon (silon). Sementara tiga parpol mendaftar tidak melalui silon.

Parpol yang mendaftar melalui silon adalah Hanura, PKS, PDIP, Nasdem, Perindo, PAN, PBB, PSI, Golkar, PKB, Demokrat, Gerindra, PPP, Ummat, dan PKN. 

Sementara tiga parpol mendaftar bukan melalui silon adalah Garuda, Buruh, dan Gelora. Ketiga partai ini walau telah dinyatakan diterima namun harus mengunggah data dan dokumen persyaratan admininstrasi bakal calon paling lama 2 x 24 jam setelah dokumen pengajuan diterima. Jika partai yang bersangkutan tidak dapat melakukan pengunggahan dokumen maka partai tersebut tidak dilakukan verifikasi administrasi. 

Dasar pengajuan bakal calon anggota DPRD bukan melalui silon oleh ketiga parpol adalah surat KPU RI Nomor 476 tertanggal 13 Mei 2023 perihal Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota dalam hal terjadi kendala pada silon. 

Parpol pertama yang mengajukan bakal calon anggota DPRD adalah Partai Hanura. Partai Hanura mendaftar pada Rabu, 10 Mei 2023, diikuti PKS beberapa jam kemudian.   

PDIP mendaftar pada keesokan harinya, kemudian diikuti Nasdem pada hari yang sama.  Perindo mendaftar pada Jumat, 12 Mei 2023. Besoknya, Sabtu, PAN mendaftar. Kemudian diikuti PBB, PSI dan PKB pada hari yang sama. 

Partai pertama yang mendaftar pada Minggu, 14 Mei 2023 adalah Demokrat. Gerindra menyusul, diikuti PPP, Ummat, PKN, Garuda, Buruh dan Gelora. 

Ketua Divisi Teknis Munawir Laamin mengatakan, berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD yang telah dinyatakan diterima akan dilakukan proses verifikasi administrasi. 

“Berdasarkan PKPU 10 Tahun 2023, Verifikasi administrasi akan dilakukan pada 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023,” tandas Munawir.

Sekadar diketahui, Verifikasi administrasi akan dilakukan melalui silon untuk meneliti kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pancalonan.*

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 899 kali