
COKLIT TERBATAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
Rabu (25/6/2025) Anggota KPU Alor Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Syarifuddin Laela bersama Admin/Operator Sidalih melakukan Coklit Terbatas (Coktas) di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara dan Kabola.
Kegiatan ini diawasi langsung oleh anggota Bawaslu Kabupaten Alor, Terlince Louisa Mau. Metode yang digunakan dalam kegiatan Coktas ini dengan mendatangi rumah warga untuk mencocokkan data serta memastikan pemilih telah terdata dengan benar.
Dari hasil Coktas ini ditemukan bahwa, 1 orang pemilih berjenis kelamin laki-laki dinyatakan meninggal dunia, namun kenyataannya pemilih tersebut masih hidup. Fakta yang ada di lapangan menunjukan bahwa yang meninggal sebenarnya adalah istri dari yang bersangkutan.
Tujuan kegiatan ini dalam rangka memastikan akurasi data pemilih pada Pemutakhiran Data Pemili Berkelanjutan.