DPT ALOR UNTUK PILKADA SERENTAK 2024 SEBANYAK 156.880 JIWA
DAFTAR Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Alor telah ditetapkan KPU Alor. DPT yang ditetapkan tersebut adalah sebanyak 156.880 jiwa, dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 75.632 jiwa, dan pemilih perempuan sebanyak 81.248 jiwa.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Alor, Kamis 19 September 2024, di Aula KPU Kabupaten Alor.
Hadir dalam rapat penetapan tersebut adalah Bawaslu Alor, Pimpinan partai politik, Perwakilan TNI dan Polri, Perwakilan Lapas Kelas IIB Kalabahi dan 18 ketua dan kordiv data PPK se-Kabupaten Alor.
Ketua KPU Alor Munawir Laamin mengatakan, penetapan tersebut merupakan puncak dari seluruh rangkaian penyusunan daftar pemilih yang dilakukan secara berjenjang.
“Suatu proses yang panjang telah dilalui, yakni dimulai proses tahapan penyusunan, rekapitulasi, dan kini tiba untuk ditetapkan,” kata Munawir
Pada tahapan penyusunan, KPU melalui perangkatnya, pantarlih, telah melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Coklit tersebut untuk memastikan semua warga negara yang telah memenui syarat didata secara baik.
Data coklit tersebut kemudian disusun secara berjenjang dimulai dari PPS, PPK hingga KPU kabupaten/kota, menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Dalam prosesnya KPU melalui perangkatnya menerima masukan dan tanggapan masyarakat agar data pemilih menjadi lebih akurat,” tegas Munawir
Munawir Laamin meminta dukungan semua pihak untuk turut menyosialisasikan jumlah DPT yang sudah ditetapkan tersebut. “Karena sosialisasi merupakan tanggung jawab semua pihak,” kata Munawir.
Kecamatan Teluk Mutiara menjadi kecamatan dengan jumlah DPT terbanyak yakni 37.482 jiwa. Duduk di tempat kedua adalah Kecamatan Alor Barat Laut dengan jumlah DPT sebanyak 16.672 jiwa.
Kecamatan Alor Barat Daya di tempat ketiga dengan jumlah DPT sebanyak 13.479 jiwa, dan keempat adalah Kecamatan Alor Tengah Utara dengan jumlah DPT sebanyak 9.450 jiwa. Kecamatan Pureman adalah kecamatan dengan jumlah DPT paling sedikit, yakni 2.601 jiwa.
Pengumuman DPT sesuai jadwal akan dimulai pada 20 September 2024 sampai 27 November 2024.*