Berita Terkini

FEBRUARI 2022: PEMILIH ALOR HASIL PEMUTAKHIRAN BERJUMLAH 141.830 ORANG

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor terus memperbaharui data pemilih. Hal ini dibuktikan dengan perolehan data yang disampaikan Ketua Divisi Data Madriyana Cendana Pong dalam Pleno Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Jumat, (25/02), di KPU Alor. 

Madriyana mengatakan, KPU Alor sejauh ini menerima 234 data pemilih dari Polres Alor, Kodim 1622 Alor, dan dari tanggapan masyarakat. “Dari Polres itu 9 orang, Kodim 140 orang, dari tanggapan masyarakat berjumlah 85 orang,” kata Madriyana.
Namun, tidak semua data yang diterima tersebut ditindaklanjuti pada periode Februari. Dari 234 data tersebut, jumlah pemilih yang bisa ditindaklanjuti adalah sebanyak 131 data, di mana 129 diantaranya adalah pemilih tidak memenuhi syarat alias pemilih TMS, sementara sisanya adalah perubahan alamat domisili pemilih.
“Dari 129 pemilih TMS itu 6 orang dari Polri, 56 orang dari TNI, tanggapan masyarakat sebanyak 67 orang, ditambah ada dua pemilih yang melakukan perubahan alamat tempat tinggal,” urai Madriyana.

Sementara itu, data pemilih yang tidak ditindaklanjuti berjumlah 103 orang, karena  76 data diantaranya (60 dari TNI, dan 16 dari tanggapan masyarakat) telah ditindaklanjuti pada Januari lalu, sementara sisanya sebanyak 27 pemilih (3 dari Polri dan 24 dari TNI) tidak memiliki elemen data yang lengkap.

“Karena pemilih yang ditindaklanjuti adalah pemilih yang telah memiliki elemen data yang lengkap, misalnya memiliki NIK dan nomor kartu keluarga. Yang tidak memiliki elemen data yang lengkap akan dikoordinasikan dengan disdukcapil,” tegas Madriyana. 

Madriyana mengatakan, pemutakhiran data pemilih terus dilakukan agar nantinya KPU Alor memiliki data pemilih yang akurat untuk Pemilu maupun Pemilihan 2024 mendatang.

Data pemilih, menurut Madriyana, merupakan sumber masalah setiap kali pemilu. Oleh karena itu data pemilih perlu disiapkan secara baik agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah.

“Berbeda dengan yang lalu, pemutakhiran data pemilih kali ini dilakukan dalam waktu yang sangat panjang. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir segala persoalan yang kerap muncul setiap Pemilu maupun Pemilihan.

Data pemilih tersebut masih terus bergerak karena terus diperbaharui berdasarkan laporan masyarakat. Laporan masyarakat yang dibutuhkan adalah berupa data kematian, pindah domisili, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, dan pemilih pemula.

“Oleh karena itu saya menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Alor untuk melaporkan ke KPU Alor bila ada kerabat yang alami kematian, pindah domisili, perubahan status pekerjaan menjadi TNI/Polri, maupun yang telah memasuki usia pemilih. Data-data tersebut, lanjut Madriyana, dibutuhkan untuk memperbaharui data pemilih,” kata Madriyana.

“Updating data pemilih ini untuk mempermudah proses penyusunan daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya,” tambah Madriyana.

Sekadar diketahui, DPT pada Pemilu 2019 sebesar 136.718. Dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 65.701 orang, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 71.017 orang.*

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 480 kali