Berita Terkini

JUNI 2022: JUMLAH PEMILIH ALOR HASIL PEMUTAKHIRAN 141.415 ORANG

TIDAK hanya Mei lalu, jumlah pemilih hasil pemutakhiran pada Juni ini pun kembali menurun. Hal itu dipengaruhi oleh jumlah pemilih tidak memenuhi syarat yang diterima lebih banyak dari pemilih baru yang diperoleh dari beberapa sekolah. 

Demikian penyampaian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor Maria Goreti Padu Keray dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II di Kalabahi, Kamis 23 Juni 2022. Bawaslu Alor, Kesbangpol, para Camat, Disdukcapil, dan Ormas, hadir dalam rakor tersebut. 

Padu Keray mengatakan, data pemilih yang diterima KPU Alor sepanjang Juni sebanyak 488 orang, dengan rincian sebanyak 373 orang pemilih baru, sementara pemilih tidak memehuni syarat sebanyak 115 orang. 

Kemudian, lanjut Padu Keray, data-data tersebut ditindaklanjuti. Data 373 pemilih baru, hanya 52 saja yang bisa ditindaklanjuti menjadi pemilih, sementara sisanya tidak ditindaklanjuti karena belum melakukan perekaman KTP elektronik. “Karena salah satu persyaratan menjadi pemilih adalah memiliki KTP elektronik,” tandas Padu Keray.

Khusus pemilih tidak memenuhi syarat, sambung Padu Keray, yang ditindaklanjuti atau dicoret dari daftar pemilih pada Juni ini sebanyak 68 orang dari 115 data yang diterima. 

“Untuk yang sisanya telah dicoret pada bulan-bulan sebelumnya dan telah diplenokan. Ini salah satu alasan jumlah pemilih pada Juni ini lebih kecil dari jumlah pemilih pada Mei lalu,” kata Padu Keray. 

Ketua Divisi Data Madriyana Cendana Pong pada kesempatan itu merinci dari mana sumber data yang telah ditindaklanjuti tersebut diperoleh. Ia menyebutkan, 52 data pemilih baru yang telah ditindaklanjuti tersebut diperoleh dari sekolah-sekolah, paling banyak dari SMA Negeri Alemba, Kecamatan Lembur.

Sedangkan 68 data pemilih tidak memenuhi syarat, lanjut Madriyana, diperoleh dari Desa Alaang, O’a Mate, Alila Selatan, Dulolong Barat, dan Desa Welai Barat.

“Pemilih baru sebagian besara diperoleh dari sekolah-sekolah, sementara pemilih tidak memenuhi syarat sebagian besar didapat saat turun langsung ke desa/lurah dan tanggapan masyarakat,” ujar Madriyana.

Madriyana mengatakan, pemutakhiran data pemilih terus dilakukan agar nantinya KPU Alor memiliki data pemilih yang akurat untuk Pemilu maupun Pemilihan 2024 mendatang.

Data pemilih, menurut Madriyana, merupakan sumber masalah setiap kali pemilu. Oleh karena itu data pemilih perlu disiapkan secara baik agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah.

“Berbeda dengan yang lalu, pemutakhiran data pemilih kali ini dilakukan dalam waktu yang sangat panjang. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir segala persoalan yang kerap muncul setiap Pemilu maupun Pemilihan.

Data pemilih tersebut masih terus bergerak karena terus diperbaharui berdasarkan laporan masyarakat. Laporan masyarakat yang dibutuhkan adalah berupa data kematian, pindah domisili, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, dan pemilih pemula.

“Oleh karena itu saya menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Alor untuk melaporkan ke KPU Alor bila ada kerabat yang alami kematian, pindah domisili, perubahan status pekerjaan menjadi TNI/Polri, maupun yang telah memasuki usia pemilih. Data-data tersebut, lanjut Madriyana, dibutuhkan untuk memperbaharui data pemilih,” kata Madriyana.

“Updating data pemilih ini untuk mempermudah proses penyusunan daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya,” tambah Madriyana.

Sekadar diketahui, DPT pada Pemilu 2019 sebesar 136.718. Dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 65.701 orang, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 71.017 orang.*

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 726 kali