Berita Terkini

KPU ALOR GOES TO SCHOOL DI SMK NEGERI 1 KALABAHI

KETUA Divisi Hukum Syarifudin Laela menjadi narasumber dalam kegiatan KPU Goes to School di SMK Negeri 1 Kalabahi, Selasa, 3 Oktober 2023.
    
Kegiatan yang dilaksanakan di aula SMK Negeri 1 Kalabahi itu diikuti 100 siswa dan sejumlah guru pendamping.

Laela membuka pemaparannya dengan menjelaskan arti dari pemilih pemula. Menurutnya, pemilih pemula adalah pemilih yang berada pada kategori usia 17 tahun sampai 21 tahun.

Pada umumnya, jelas Laela, pemilih pemula masih mengenyam pendidikan menengah atas, kalau pun berada di pendidikan tinggi, maka mereka masih berada di semester-semester awal.

“Pemilih pemula adalah istilah yang disematkan pada pemilih yang baru akan menggunakan hak suaranya untuk pertamakali pada pemilu mendatang,” jelas Laela.

Laela mengatakan, Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti merupakan pemilu yang ke tiga belas, dimana pemilu pertama dilakukan tahun 1955 yakni pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. 

“Pada Pemilu 2024 kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD kabupaten/kota. Jadi ada lima jenis pemilihan,” tegas Laela. 

Laela mengajak semua peserta yang sudah memenuhi syarat dan sudah terdaftar sebagai pemilih untuk memberikan hak suaranya di TPS pada 14 Februari 2024. 
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 356 kali