KPU Alor Tetapkan 142.063 Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2020
KALABAHI – Calon pemilih baru yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor pada periode Desember adalah sebanyak 871 orang. Dengan demikan, maka sepanjang tahun 2020, calon pemilih baru yang berhasil ditetapkan KPU Alor adalah sebanyak 5.345 orang.
Tidak hanya itu, disepanjang tahun ini pula, KPU Alor berhasil mengeluarkan 522 pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat lagi. Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia dan pindah domisili diperoleh dari laporan kerabat dekat. Sedikit dari jumlah itu merupakan mereka yang baru saja lulus menjadi anggota TNI. Khusus data ini diperoleh dari Kodim 1622 Alor.
Maka total pemilih berkelanjutan sampai periode Desember 2020 yang ditetapkan KPU Alor adalah 142.063 orang. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri Orias Langmau, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor, di Sekretariat KPU Alor, Rabu, 23 Desember 2020.
Rapat Pleno Terbuka ini dipercepat pelaksanaannya. Harusnya, penetapan pemutakhiran data pemilih periode Desember 2020 baru dilakukan pada Januari 2021. Menurut Ketua KPU Alor Maria Goreti Padu Keray, langkah ini diambil untuk mengantisipasi dipercepatnya pelaksanaan rapat serupa di tingkat propinsi.
Baca juga: KPU Alor Tetapkan 141.195 Pemilih Berkelanjutan Pada Periode November 2020
Sementara itu, Ketua Devisi Data KPU Alor Madriyana Cendana Pong pada kesempatan ini mengatakan, data pemilih yang akan dimutakhirkan pada 2021 tidak hanya data yang diperoleh dari Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan serta laporan masyarakat saja. Menurutnya, KPU Alor akan merubah pola dengan cara menjemput data-data tersebut di kecamatan, kelurahan, maupun desa.
“Tentunya itu akan dilakukan setelah melakukan pertemuan dengan bapak bupati. Januari 2021 kita bertemu,” kata Madriyana.
Pencapaian KPU Alor sepanjang tahun 2020 khususnya dalam upaya melakukan pemutakhiran data pemilih diapresiasi Orias Langmau. Menurutnya, 5.345 calon pemilih yang berhasil didata KPU Alor bukanlah jumlah jumlah yang sedikit, mengingat banyak daerah lain di NTT yang berada jauh di bawah angka itu.*