
KPU KABUPATEN ALOR MENERIMA KUNJUNGAN SMA NEGERI 2 KALABAHI DALAM RANGKA KOKURIKULER PEMILU MINI BELAJAR DI KPU
KPU Kabupaten Alor menerima kunjungan dari SMA Negeri 2 Kalabahi, Kamis (14/8/2025).
Kunjungan dalam rangka kegiatan Kokurikuler dengan tema "Pemilu Mini Belajar di KPU" ini melibatkan para guru sebagai Koordinator, Fasilitator dan Pendamping serta Siswa-siswi kelas X SMA Negeri 2 Kalabahi.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Alor, Munawir Laamin dan anggota, Muhammad Hatta Sina, Syarifudin Laela, Imanuel Mau Dollu dan Muhammad Yamin Smapbeli beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Alor.
Koordinator kegiatan, Yeseba Perangsir, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kunjungan ini sebagai proses pembelajaran awal tentang Pemilu bagi para siswa dan siswi kelas X yang nantinya akan melaksanakan pemilihan OSIS di sekolah. "Tentunya dengan kegiatan ini diharapkan siswa-siswi dapat memiliki gambaran tentang Pemilu sehingga dapat menerapkannya pada pemilihan OSIS" ucap Yaseba.
Disaat yang sama Ketua KPU Kabupaten Alor, Munawir Laamin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini dan sangat mengharapkan agar kunjungan dalan rangka studi pemilu mini ini menjadi sangat bermanfaat bagi para siswa-siswi kelas X yang baru akan mengenal tentang Pemilu maupun pemilihan OSIS nantinya. Beliau menambahkan bahwa KPU adalah tempat yang tepat untuk belajar tentang demokrasi.
Dalam kesempatan ini juga peserta disuguhkan dengan pendidikan pemilih melalui penyampaian materi sosialisasi oleh para anggota KPU Kabupaten Alor. Materi-materi yang disampaikan diantaranya, Penyelenggara Pemilu, Asas Penyelenggara Pemilu, Daftar Pemilih Berkelanjutan, Syarat Menjadi Pemilih, Pemilih Pemula, serta Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Kegiatan ini mendapat respon dan antusiasme yang baik dari siswa-siswi dan para guru. Beberapa pertanyaan dilontarkan oleh para siswa sehingga menciptakan suasana diskusi yang cukup hangat.
Kegiatan yang berlangsung selama dua jam ini diakhiri dengan kunjungan para siswa ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) untuk mempelajari dan memahami Denah TPS dan hal-hal lainnya tentang Kepemiluan.