PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PPPK DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KPU KABUPATEN ALOR TAHUN 2024 PERIODE I
#TemanPemilih, Jumat (23/5/2025) sebanyak 7 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Alor TA 2024 Periode I mengikuti Pembekalan & Pengambilan Sumpah Janji secara daring yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita ini dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty. Dalam sambutannya Yuli menyampaikan tentang pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab PPPK di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. “Rekan-rekan PPPK yang diambil sumpah hari ini, penting untuk menjaga profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai ASN” tegasnya. Beliau juga menekankan tentang pentingnya PPPK menunjukkan kerja-kerja yang berkualitas dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal lainnya yang disampaikan sebagai pembekalan dalam kegiatan ini yaitu terkait Hak dan Kewajiban PPPK yang disampaikan oleh Kepala Biro SDM BKN Diah Kusuma Ismuwardani. Hal yang disampaikan lebih kepada Hak dan Kewajiban PPPK yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Hak-hak yang diatur diantaranya gaji, tunjangan, perlindungan kerja, serta kesempatan pengembangan kompetensi. Kemudian kewajiban PPPK yaitu Setia kepada Pancasila dan UUD 1945 dan NKRI, menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga kode etik dan kode perilaku ASN, menjaga netralitas, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Acara dilanjutkan dengan prosesi Pengambilan Sumpah/Janji PPPK yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam sambutannya, Bernad mengajak seluruh PPPK yang baru disumpah untuk bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga etika, dan menjunjung tinggi integritas.
Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Alor, Sekretaris, Pejabat Struktural, beserta staf pelaksana.