Persiapan Hadapi Pemilu dan Pemilihan 2024, KPU NTT Gelar Rakor Pelaksanaan Rapat Pleno Rutin se-NTT
KALABAHI – KPU NTT menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Rapat Pleno Rutin pada Selasa, 11 Mei 2021. Rakor yang dilakukan secara virtual tersebut melibatkan seluruh ketua, anggota, dan sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-NTT.
“Hari ini kita pertamakali melakukan koordinasi terkait pelaksanaan rapat pleno rutin,” kata Dohu dalam arahan pembukaan Rakor tersebut.
Dalam pembukaan rakor, Dohu menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya pelaksanaan Rapat Pleno Rutin di lingkup KPU dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.
“Setiap minggu kita berkumpul bersama untuk merencanakan, membahas dan membuat keputusan dalam Rapat Pleno Rutin agar dalam melaksanakan kegiatan atau program yang ada di dalam DIPA maupun kegiatan non DIPA, pengambilan keputusannya tidak sepihak tetapi harus disepakati secara bersama-sama’ jelasnya.
Baca Juga: KPU Alor Tetapkan 141.921 Pemilih Pada Periode April 2021
Anggota KPU NTT, Yosafat Koli pada kesempatan itu menambahkan bahwa rakor tersebut bertujuan sebagai pengingat agar Rapat Pleno Rutin tetap dilaksanakan meskipun dalam kondisi Covid-19.
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengingatkan kita semua agar tetap melaksanakan rapat pleno rutin meskipun saat ini kita sedang dilanda wabah Covid-19,” tegas Koli.
“Perlu juga dipersiapkan dengan baik administrasi pelaksanaan rapat pleno rutin, mulai dari undangan, risalah rapat dan berita acara rapat, sehingga semua keputusan yang diambil dalam rapat dapat dijadikan panduan atau acuan dalam menjalankan keputusan dalam rapat,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Anggota KPU NTT Fransiskus Vincent Diaz. Menurutnya, tingkat kehadiran semua komisioner dan juga sekretariat perlu diperhatikan. Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan agar agenda yang dibahas dalam rapat pleno perlu dimunculkan dari setiap divisi berupa program atau kegiatan yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan.
Dohu pada kesempatan itu kembali mengingatkan betapa pentingnya rapat pleno rutin dalam penyampaian materinya. Diingatkannya bahwa rapat pleno rutin merupakan acuan dalam menjalankan keputusan.
“Dengan memperhatikan kecepatan pelaksanaanya, perlu dioptimalkan sarana dan prasarana yang ada, kemudian hasil rapat segera dikirimkan kepada KPU Provinsi, karena setiap bulannya KPU Provinsi akan melakukan evaluasi kepada KPU Kabupaten/Kota sebagai bentuk koordinasi ke tingkat bawah,” kata Dohu.
“Penting juga untuk membuat pelaksanaan pola rapat pleno rutin dengan agenda dari divisi-divisi dan pengambilan keputusan secara kolektif kolegial sehingga setiap divisi masing-masing menyiapkan diri untuk dibahas bersama-sama dan terus menjaga solidaritas, dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024,” tambahnya.*