Berita Terkini

UPACARA PERINGATAN HUT RI KE 80

TemanPemilih, KPU Kabupaten Alor melaksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025) di aula kantor KPU Kabupaten Alor. Anggota KPU Kabupaten Alor, Muhammad Yamin Smapbeli, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, Yamin menyampaikan tentang tema nasional HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 Tahun yaitu “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Hadir pula Anggota KPU Kabupaten Alor, Imanuel Mau Dollu, Sekretaris, Husni Saleh Maga bersama seluruh jajaran sekretariat.

KPU KABUPATEN ALOR MENERIMA KUNJUNGAN SMA NEGERI 2 KALABAHI DALAM RANGKA KOKURIKULER PEMILU MINI BELAJAR DI KPU

KPU Kabupaten Alor menerima kunjungan dari SMA Negeri 2 Kalabahi, Kamis (14/8/2025). Kunjungan dalam rangka kegiatan Kokurikuler dengan tema "Pemilu Mini Belajar di KPU" ini melibatkan para guru sebagai Koordinator, Fasilitator dan Pendamping serta Siswa-siswi kelas X SMA Negeri 2 Kalabahi. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Alor, Munawir Laamin dan anggota, Muhammad Hatta Sina, Syarifudin Laela, Imanuel Mau Dollu dan Muhammad Yamin Smapbeli beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Alor. Koordinator kegiatan, Yeseba Perangsir, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kunjungan ini sebagai proses pembelajaran awal tentang Pemilu bagi para siswa dan siswi kelas X yang nantinya akan melaksanakan pemilihan OSIS di sekolah. "Tentunya dengan kegiatan ini diharapkan siswa-siswi dapat memiliki gambaran tentang Pemilu sehingga dapat menerapkannya pada pemilihan OSIS" ucap Yaseba. Disaat yang sama Ketua KPU Kabupaten Alor, Munawir Laamin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini dan sangat mengharapkan agar kunjungan dalan rangka studi pemilu mini ini menjadi sangat bermanfaat bagi para siswa-siswi kelas X yang baru akan mengenal tentang Pemilu maupun pemilihan OSIS nantinya. Beliau menambahkan bahwa KPU adalah tempat yang tepat untuk belajar tentang demokrasi. Dalam kesempatan ini juga peserta disuguhkan dengan pendidikan pemilih melalui penyampaian materi sosialisasi oleh para anggota KPU Kabupaten Alor. Materi-materi yang disampaikan diantaranya, Penyelenggara Pemilu, Asas Penyelenggara Pemilu, Daftar Pemilih Berkelanjutan, Syarat Menjadi Pemilih, Pemilih Pemula, serta Pemungutan dan Penghitungan Suara. Kegiatan ini mendapat respon dan antusiasme yang baik dari siswa-siswi dan para guru. Beberapa pertanyaan dilontarkan oleh para siswa sehingga menciptakan suasana diskusi yang cukup hangat. Kegiatan yang berlangsung selama dua jam ini diakhiri dengan kunjungan para siswa ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) untuk mempelajari dan memahami Denah TPS dan hal-hal lainnya tentang Kepemiluan.

COKLIT TERBATAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Kalabahi, KPU Kabupaten Alor melalukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Kalabahi Kota, Motongbang, Teluk Kenari dan Nusa Kenari pada tangal 24 s.d 25 Juli 2025. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan validitas dan keakuratan data pemilih yang dianggap TMS dan data pemilih yang membutuhkan pembaruan (ubah data). Anggota KPU Kabupaten Alor yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Syarifudin Laela di dampingi Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Alor melaksanakan Coklit terbatas dengan mendatangi langsung beberapa pemilih berkategori TMS (meninggal dunia) dan ubah data pada kediamannya masing-masing. Hasil dari kegiatan Coklit Terbatas ini ditemukan bahwa 3 (tiga) orang pemilih yang telah dinyatakan meninggal dunia berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik ternyata masih hidup sehingga dapat didata kmbali sebagai pemilih kategori Memenuhi Syarat. Hal ini mendapat penilaian baik dari pemilih bersangkutan da. Pemerintah Desa/Kelurahan yang mensuport kegiatan non tahapan seperti ini yang bernilai positif. Kegiatan ini sebagai wujid dari pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sehingga dalam melaksanakan kegiatan ini KPU Kabupaten Alor selalu berkoordinasi dengan pemerintah Desa/Kelurahan, Badan Pusat Statistik Kabupaten Alor serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna memastikan keefektifan dan kelancaran kegiatan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbag Rendatin, Ayu P. Muhamad, Admin Sidalih, Asep Z. Maro dan Operator Sidalih, Steivan Radjah. (Humas KPU Alor)

PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025

#TemanPemilih, Rabu (2/7/2025) KPU Kabupaten Alor melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Truwulan II Tahun 2025 bertempat di Lopo KPU Kabupaten Alor. Rapat dimulai pukul 10.00 Wita dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Alor Munawir Laamin. Dalam sambutannya Nawir menyampaikan bahwa kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah kegiatan non tahapan yang dilaksanakan dengan tujuan untuk memperbarui data pemilih secara terus menerus, sehingga mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Beliau juga mengharapkan agar pihak-pihak yang terkait dalam proses ini agar dapat bersinergi dengan KPU Kabupaten Alor demi perbaikan dan penyempurnaan data pemilih Kabupaten Alor kedepannya. Selanjutnya kegiatan dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Syarifudin Laela. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan tentang data kependudukan yang diterima KPU Kabupaten Alor melalui Sidalih, sejumlah 17.191 orang pemilih yang masuk kategori ubah data, tidak memenuhi syarat, dan pemilih baru. Menindaklanjuti hal ini, KPU Alor telah melakukan pemutakhiran sebanyak 13.554 sehingga menyisahkan 3.637. Hasil pleno PDPB triwulan II ini menetapkan data pemilih sebanyak 162.055 dengan rincian jumlah laki-laki 78.306 dan jumlah perempuan 83.749. Turut hadir dalam kegiatan ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor, Kapolres Alor, Dandim 1622 Alor, dan Bawaslu Kabupaten Alor.

KUNJUNGAN BAWASLU KABUPATEN ALOR TERKAIT PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN NON TAHAPAN

TemanPemilih, KPU Kabupaten Alor pada Jumat (20/6/2024) menerima kunjungan dari Bawaslu Kabupaten Alor. Kunjungan oleh anggota Bawaslu, Salim Suro Ratu ini terkait koordinasi perkembangan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU Kabupaten Alor dalam masa Non Tahapan.  Dalam kesempatan ini Salim menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Alor telah membuka posko aduan Masyarakat  bagi pemilih yang belum terdaftar atau ingin melakukan perubahan data.  Menanggapi hal ini Divisi Rendatin, Syarifudin Laela sangat mengapresiasi langkah-langkah Bawaslu ini karena ini merupakan bentuk sinergitas yang baik dari sesama penyelenggara Pemilu. Beliau menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Alor mendapatkan Data Turunan dari KPU RI hasil sinkronisasi data Kemendagri dengan DPT Pemilu terakhir pada tanggal 28 Mei 2025 dengan total data sebanyak 17.191.  Lebih lanjut Ary menambahkan bahwa pada pekan depan akan dilaksanakan coklit terbatas  bersama Bawaslu Kabupaten Alor dengan katergori pemilih tidak memenuhi syarat (meninggal). Turut hadir Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten Alor Asep Maro dan Staf Bawaslu Kabupaten Alor.

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BERSAMA KPU PROVINSI NTT MELALUI ZOOM MEETING

#TemanPemilih, Ketua KPU Kabupaten Alor bersama anggota mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan KPU Provinsi NTT secara daring, Rabu (4/6/25). Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman teknis antar seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna dan dilanjutkan dengan arahan oleh para anggota KPU Provinsi NTT yang mana dalam arahannya ditekankan beberapa hal penting diantaranya tujuan dan manfaat pengelolaan daftar pemilih berkelanjutan, kolaborasi antar divisi dalam pengelolaan data pemilih berkelanjutan, serta regulasi dan pedoman pengelolaan daftar pemilih berkelanjutan. Setelah arahan kegiatan selanjutnya yaitu pemaparan materi oleh anggota KPU Provinsi NTT Divisi perencanaan data dan informasi, Lodowik Frederik yang menjelaskan teknis pemutakhiran data serta hasil sinkronisasi yang telah diterima oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Sesi berikutnya diisi dengan tanya jawab serta pemaparan teknis pengolahan data menggunakan aplikasi Sidalih yang disampaikan oleh Operator Sidalih KPU Provinsi NTT, Tati Haryati Husein. Akhir kegiatan ditandai dengan arahan oleh Anggota KPU Provinsi NTT dan ditutup dengan resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTT. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Ayu P. Muhamad dan Admin Sidalih, Asep Z. Maro.

Populer

Belum ada data.