KPU ALOR TERBAIK KETIGA KATEGORI PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA
KALABAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Evaluasi Kinerja Tahun Anggaran 2021 secara virtual pada Kamis, 13 Januari. Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU 22 Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan tersebut dari satuan kerja (satker) masing-masing. Setelah melakukan evaluasi kinerja, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022 oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU NTT. Penandatanganan serupa dilakukan oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU 22 Kabupaten/Kota di satker masing-masing. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan oleh KPU NTT kepada KPU Kabupaten/Kota. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi KPU NTT terhadap KPU Kabupaten/Kota yang dinilai berprestasi sepanjang tahun 2021. Penghargaan tesebut diberikan secara simbolis oleh Ketua KPU NTT Thomas Dohu. Sebanyak 13 satker yang menerima penghargaan berupa piagam. Yakni KPU Kabupaten Ngada, Sikka, Sumba Tengah, Ende, Flores Timur, Manggarai Barat, Sabu Raijua, Lembata, Rote Ndao, Sumba Timur, Manggarai, Alor, dan KPU Kabupaten Kupang. KPU Alor ditetapkan sebagai terbaik ketiga pada kategori penatausahaan Barang Milik Negara. Terbaik pertama adalah KPU Manggarai Timur, dan kedua adalah KPU Sumba Timur. Menanggapi prestasi tersebut, Ketua KPU Alor Maria Goreti Padu Keray mengaku bangga. Ia menganggap penghargaan tersebut merupakan kado tahun baru, sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi lembaga yang dipimpinnya agar kedepan bisa lebih baik lagi. Apalagi, tambahnya, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 akan dimulai tahun ini. “Paling tidak kita bisa mengetahui posisi kinerja KPU Alor selama tahun 2021 bila dibandingkan dengan satker lain di NTT,” pukas Padu Keray. Perlu diketahui, penghargaan tersebut diberikan untuk sembilan kategori. Kategori pertama adalah Pelaksanaan dan Pelaporan Rapat Pleno Rutin. Peringkat satu pada kategori ini adalah KPU Ngada, kedua adalah KPU Sikka, dan ketiga adalah KPU Sumba Tengah. Kategori kedua adalah Pengelolaan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Terbaik pertamapada kategori ini adalah KPU Ende, kedua adalah KPU Flores Timur, dan ketiga adalah KPU Manggarai Barat. Kategori ketiga adalah Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Pada kategori ini, yang menjadi terbaik pertama adalah KPU Sikka, terbaik kedua adalah KPU Flores Timur, dan terbaik ketiga adalah KPU Sabu Raijua. Kategori keempat adalah Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Terbaik pertama pada kategori ini adalah KPU Sikka, kedua adalah KPU Lembata, dan terbaik ketiga adalah KPU Rote Ndao. Kategori kelima adalah Kepatuhan Pelaporan Barang Milik Negara. KPU Sumba Timur, KPU Sikka, dan KPU Rote Ndao masing-masing dinobatkan sebagai terbaik pertama, kedua, dan ketiga. Kategori keenam adalah Penatausahaan Barang Milik Negara. Terbaik pertama pada kategori ini adalah KPUManggarai Timur, kedua adalah KPU Sumba Timur, dan ketiga adalah KPU Alor. Ketujuh adalah kategori Pengelolaan Kehumasan. Untuk kategori ini, terbaik pertama adalah KPU Sikka, terbaik kedua adalah KPU Manggarai Barat, ketiga adalah KPU Flores Timur. Kategori kedelapan adalah Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran dan Opname Kas Tahun 2021. Pada kategori ini, KPU Kabupaten Kupang berada pada peringkat pertama, kedua dan ketiga masing-masing adalah KPU Flores Timur dan Manggarai Barat. Yang terakhir adalah kategori Juara Umum. Kategori ini jatuh pada KPU Sikka.*