DAFTAR Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Alor telah ditetapkan KPU Alor. DPT yang ditetapkan tersebut adalah sebanyak 155.854 jiwa, dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 75.172 jiwa, dan pemilih perempuan sebanyak 80.682 jiwa. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Alor, Rabu, 21 Juni 2023, di sekretariat KPU Alor. Hadir dalam rapat penetapan tersebut adalah Bawaslu Alor, pimpinan partai politik, perwakilan TNI dan Polri, sekretaris kadisdukcapil, kepala kesbangpol, dan 18 ketua dan kordiv data PPK se-Kabupaten Alor. Ketua KPU Alor Maria Goreti Padu Keray mengatakan, penetapan tersebut merupakan puncak dari seluruh rangkaian penyusunan daftar pemilih yang dilakukan secara berjenjang. “Suatu proses yang panjang telah dilalui, yakni dimulai proses tahapan penyusunan, rekapitulasi, dan kini tiba untuk ditetapkan,” kata Padu Keray. Pada tahapan penyusunan, lanjut Padu Keray, KPU melalui perangkatnya, pantarlih, telah melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Coklit tersebut untuk memastikan semua warga negara yang telah memenui syarat didata secara baik. Dikatakan Padu Keray, data coklit tersebut kemudian disusun secara berjenjang dimulai dari PPS, PPK hingga KPU kabupaten/kota, menjadi daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pertama, dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir. “Dalam prosesnya KPU melalui perangkatnya menerima masukan dan tanggapan masyarakat agar data pemilih menjadi lebih akurat,” tegas Padu Keray. Padu keray meminta dukungan semua pihak untuk turut menyosialisasikan jumlah DPT yang sudah ditetapkan tersebut. “Karena sosialisasi merupakan tanggung jawab semua pihak,” kata Padu Keray. Kecamatan Teluk Mutiara menjadi kecamatan dengan jumlah DPT terbanyak yakni 37.251 jiwa. Duduk di tempat kedua adalah Kecamatan Alor Barat Laut dengan jumlah DPT sebanyak 16.641 jiwa. Kecamatan Alor Barat Daya di tempat ketiga dengan jumlah DPT sebanyak 13.296 jiwa, dan keempat adalah Kecamatan Alor Tengah Utara dengan jumlah DPT sebanyak 9.291 jiwa. Kecamatan Pureman adalah kecamatan dengan jumlah DPT paling sedikit, yakni 2.601 jiwa. Pengumuman DPT sesuai jadwal akan dimulai pada 22 Juni 2022 sampai 14 Februari 2024.*